Sabtu, 21 Oktober 2017

RESUME MINGGU KE-14_AJENG UMARO PCNU KAB. BOGOR

Tidak ada komentar:
Tgl Penyerahan           : 22/10/17
Nama                           : Ajeng Umaroh
Utusan                         : PC NU. KAB BOGOR
Kelompok                   : IV
Mata Kuliah                : GS
Dosen                          : Prof Yudi Haryono
Tugas                           : Resume
Tgl Materi                   : 14/10/17
 _________________________________________________________________________________

-          Gagasan bisa menembus ruang dan waktu
-          Nabi Muhammad adalah seorang yang mempunyai gagasan yang agung
-          Islam asli di bawa Nabi Muhammad atas perintah Allah  (Fundamentalis)
-          Islam adalah perkumpulan nilai yang di ramu sehingga menjadi konsep
Solusi Perubahan
-          Menciptakan gagasan
-          Merevitalisasi di zaman milenial
-          Memertahankan gagasan yang lama
-          Menciptakan gagasan yang baru
Peradaban Romawi
1.      Tidak ada kebenaran kecuali (Gereja)
2.      Tidak ada kebenaran kecuali (Yesus)
3.      Tidak ada kebenaran kecuali (Rabi)
-          Pengetahuan sumbernya bisa di dapat dari mana saja
-          Insan yang tidak punya gagasan = (abu jahal)
-          Insan yang tidak punya gagasan jiwa pemimpin = (abu lahab)
5 mental orang Indonesia yang diwariskan oleh orang asing
-          Melupa
-          Mendendam
-          Miopik
-          Inlanden

-          Instan
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Tgl Penyerahan           : 22/10/17
Nama                           : Ajeng Umaroh
Utusan                         : PC NU. KAB BOGOR
Kelompok                   : IV
Mata Kuliah                : Ulumul Hadist
Dosen                          : KH. Sanusi Azhari
Tugas                           : Resume
Tgl Materi                   : 14/10/17
 -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
NASEHAT BEKAL KE AKHIRAT
Sebagaimana hadist Nabi SAW. Yang artinya:
1.      Perbaharuilah perahumu karena lautan itu sangat luas
2.      Carilah perbekalan yang lengkap karena perjalanan itu sangat jauh
3.      Kurangilah beban karena sangat sulit untuk diatasi
4.      Ikhlaskan dalam beramal karena yang menilai baik dan buruk adalah dzat yang maha melihat.
TENTANG RIYA (PAMER)
Ria adalah meampakkan diri kepada orang lain supaya diketahui kehebatannya dan kebaikannya atau amal dan perjuangannya baik melalui pembicaraanya tulisannya atau sikapnya dengan tujuan supaya mendapat pujian. Ciri – ciri dan bahaya dari riya sebagai mana disebutkan dalam Firman Allah SWT (Surat Al – Maun ayat 4 s/d 7) yang artinya “maka celakalah bagi orang yang Sholat (yaitu) orang – orang yang lalai dari Sholatnya, orang – orang yang berbuat riya, dan enggan menolong dengan barang berguna.
Allah juga berfirman dalam surat Albaqoroh ayat 364 yang artinya “hai orang – orang yang beriman janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu, dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan penerima seperti orang – orang yang  menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia”
Di dalam hadis Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya “sesuatu yang paling aku kuatirkan di antara kamu itu adalah syirik kecil lalu di tanyakan oleh sahabat apakah syirik kecil itu ya Rosulullah kemudian beliau menjawab syirik kecil itu adalah riya”.                                                   _________________________________________________________________________________


Tgl Penyerahan           : 22/10/17
Nama                           : Ajeng Umaroh
Utusan                         : PC NU. KAB BOGOR
Kelompok                   : IV
Mata Kuliah                : Bidayatul Mujtahid
Dosen                          : KH. Makmur Zawawi
Tugas                           : Resume
Tgl Materi                   : 14/10/17
 -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SHOLAT JUMAT
-          Sholat Jumat (harus berkumpul)
-          Sholat Jumat minimal tiga sampai empat orang menurut mazhab imam Abu Anifah
-          Sholat Jumat minimal 40 orang menurut mazhab imam Syafi’i
-          Adzan awal Sholat Jumat untuk memanggil orang diadakan pada tahun 5 Hijriah.
-          Perempuan dan musafir tidak masuk hitungan jumah.
-          Waktu Sholat jumat menurut ulama Jumbur adalah waktu Dzuhur.
-          Kalau waktu shalat jumat sudah habis, dilaksanakan sholat Dzuhur
-          Tidak boleh melaksanakan sholat jumah sebelum tergelincirnya matahari
-          Adzan Sholat jumat jaman Rosulullah 2 kali
-          Dalam kedudukanya Adzan lebih tinggi dari pada iqomah
-          Yang kothbah diutamakan jadi imam
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tgl Penyerahan           : 22/10/17
Nama                           : Ajeng Umaroh
Utusan                         : PC NU. KAB BOGOR
Kelompok                   : IV
Mata Kuliah                : Masail Fiqhiya
Dosen                          : KH. Dr Amin Zainudin
Tugas                           : Resume
Tgl Materi                   : 14/10/17

RASIONALITAS DALAM SYARI’AT ISLAM
Apapun yang ditetapkan Allah Swt kepada makhluknya, termasuk manusia, semua bermuara bagi kemaslahatan hidup manusia. Setiap yang Allah Swt perintahkan untuk dilaksanakan, pasti bermanfaat bagi yang melaksanakannya. Sebaliknya setiap yang dilarang pasti mengandung madhorot bagi yang melaksanakannya.
Walaupun beragama dengan segala aspeknya sangat rasional, tetapi tidak semua ketetapan dalam agama bersifat rasional. Dan ini terjadi pada semua agama. Termasuk Islam. Dimana tidak semua ketetapan dari Allah Swt baik yang berupa perintah atau larangan itu dapat dicerna oleh akal manusia. Ada yang dapat dicerna oleh akal (Ta’aqquly) dan ada pula yang tidak dapat dicerna. Terkesan tidak rasional (Ta’abbudy)
Para Ushuli (ahli ushul fiqh) menyebut ketetapan yang tidak dapat di cerna oleh akal itu “ta’abbudy”. Syaikh Zakariyya al – anshari berkata menjelaskan difinisi ta’abbudy menurut ushuliyyun : “ketetapan yang bersifat ta’abbudi adalah ketetapan hukum yang tidak jelas illatnya walaupun hikmahnya jelas.”
Contohnya adalah keharusan mencuci bekas jilatan anjing sebanyak tujuh kali basuhan yang mana salah satunya harus di campur dengan debu. Pertanyaan yang mengemuka dan tidak mendapat jawaban yang rasional adalah: “mengapa harus 7 kali basuhan dan mengapa pula salah satu dari 7 basuhannya dicampur dengan debu? Serta apakah boleh mengganti debu dengan media pembersih yang lain, yang lebih praktis dan higienis?
Secara rasional, walaupun mencuci bekas jilatan tidak dibasuh sebanyak 7 kali tetapi menggunakan sabu serta anti septic, tentu hasilnya lebih bersih dan higienis. Tetapi karena ketetapan syara’ bersifat ta’abbudy, maka ketentuan membasuh bekasjilatan anjing sebanyak 7 kali yang salah satu basuhannya di campur dengan debu tetap tidak boleh diabaikan. Imam malik berkata terkait dengan hal ini.
Contoh lainnya adalah mengusap sepatu sebagai ganti membasuk kaki. Banyak hadist yang meriwayatkan hal ini dilakukan oleh Nabi Saw.

Secara rasional, bagian sepatu yang paling harus diusap adalah yang bawah. Karena bagian bawah sepatu lah bersentuhan langsung dengan tanah. Bukan bagian atas. Tetapi ternyata Rosulullah Saw selaku Syar’I mengusap bagian atas sepatu. 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top