Tanggal penyerahan resume : 28 Oktober 2017
Nama : Hilal Hamdi
Utusan : MUI
Ciawi
Mata Kuliah : SG
Dosen :
Ust. Hariri Makmun, MA
Jenis Tugas : Resume
Tgl materi : 21 Oktober 2017
Dinamika Islam Moderat di Era Globalisasi
Hampir 150 menit beliau habiskan untuk menyampaikan seputar
Ikhwanul Muslimin (IM ). Menurutnya IM lahir pada tahun 1928 oleh seorang muda
yaitu Hasan Al-Bana.
Pada awalnya beliau Hasan Al-Bana dalam pembentukan IM melakukan
pembinaan organisasi secara rutin selama kurang lebih empat tahun yaitu sejak
awal lahir yaitu pada tahun 1928 hingga 1932 masehi, pada fase ini dikenal
dengan fase marhalah bina. Pada marhalah ini beliau Hasan Al-Bana
berhasil dengan hasil yang sangat memuaskan yakni terbukti dengan semakin
banyaknya kaum intelektual yang sejalan bahkan bergabung u, sehingga dengan
organisasi yang beliau bentuk.
Kemudian setelah beliau berhasil pada marhalah ini, beliau
melanjutkan pembinaan yang selanjutnya yaitu marhalah siyasah (
pembinaan pada sector politik ). Marhalah ini beliau lakukan selama kurang
lebih 20 tahun.
Namun sayang, di tengah-tengah kesemangatan beliau, tak sedikit
pula orang-orang yang menginginkan nyawanya untuk diambil dan diserahkan kepada
penguasa pada waktu itu, sehingga beliau wafat dalam keadaan masih sangat muda
dan dalam keadaan tertembak.
Namun karena kehebatan dan keikhlasannya di dalam perjuangannya,
bolehlah Hasan Al-Bana meninggal namun para pejuang-pejuang generasi penerusnya
tidak hanya sampai disitu atau takut mati tertembak seperti pipinannya yaitu
wafat tertembak dan selalu hidupnya dimata-matain oleh sekelompok orang.
Ada sebagian kelompok yang menyatakan bahwa IM itu suatu pergerakan
yang radikal akan tetapi ada juga yang menyatakan sebaliknya.
Puncak keradikalan IM itu sejak munculnya beberapa tulisan/pemikiran-pemikiran Sayid
Qutub ( Tafsir Fi Dzilalil Qur’an ).
Selain itu, beliau Ust. Hariri menyampaikan metodologi islam
moderat, diantaranya:
1.
Akal tidak boleh dijadikan sebagai hakim
2.
Luwes dalam beragama/tidak keras
3.
Tdak mengkultuskan turos ( pemikiran lama )
4.
Pertengahan antara pendirian kalangan filsafat idealis maupun
pragmatis
5.
Pertengahan antara filsafat liberal
6.
Lentur dan selalu adaptatif
7.
Tidak melakukan tajdid dan ijtihad
8.
Mencela pemuja organisasi
9.
Tidak berlebihan
10.
Terbuka terhadap peradaban mana pun dan
11.
Mampu mengadopsi pemikiran manapun selama tidan bertentangan dengan
nash shohih.
Selain itu bahwa islam moderat itu memiliki prinsip kepemimpinan
yang tertumpu pada suatu keadilan.
Namun penyataan dan penyampaian beliau Ust. Hariri banyak yang
tidak sepakat, yang jelas karena pendapatan ilmu yang berbeda.
000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000
Tanggal penyerahan resume : 28 Oktober 2017
Nama : Hilal Hamdi
Utusan : MUI
Ciawi
Mata Kuliah : Hadits Tematik
Dosen :
KH. Sanusi Azhari
Jenis Tugas : Resume
Tgl materi : 21 Oktober 2017
Hubungan Antara Doa Dengan Makanan Halal
Menjaga perut dari makanan yang haram itu wajib, bahkan lebih baik
pulang dalam keadaan merangkak dari pada harus pulang dalam keadaan kenyang
karena makan makanan yang haram.
Banyak di antara kita yang berdoa kepada Alloh tentunya mengharap
untuk dikabulkan keinginannya, namun diantara kita banyak yang tidak
memperhatikan makanan yang mereka konsumsi setiap harinya.
Kalau doa kita mengharap untuk dikabulkan maka perhatikanlah makan
dan minuman yang hendak masuk kedalam mulut kita hingga berjalan langsung masuk
kedalam perut kita.
Apakah betul adanya, makanan ada hubungannya dengan doa yang kita
panjatkan?
Menurut beberapa Hadits Rosululloh saw, bahwa doa itu tidak akan
diterima apabila:
1.
Masih makan, minum dan berpakaian dari hasil yang haram
2.
Dilakukan secara riya
3.
Dilakukan dengan ujub dan
4.
Dilakukan dengan sum’ah
Jangankan dikabulkan, diterima pun tidak.
Maka dari itu, rasanya perlu bahkan wajib bagi kita untuk memakan,
minum dan memakai pakaian yang halal.
000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000
Tanggal penyerahan resume : 28 Oktober 2017
Nama : Hilal Hamdi
Utusan : MUI
Ciawi
Mata Kuliah : Bidayatul Mujtahid
Dosen : KH.
Makmur Jawawi
Jenis Tugas : Resume
Tgl materi : 21 Oktober 2017
Jum’at Part II
Dala pertemuan terakhirnya beliau masih membahas tentang
pelaksanaan ibadah sholat jumat, rasanya mengganjal disanubari apabila tidak
diselesaikan.
Bahwa pelaksanaan ibadah sholat jumat ituwajib bagi para mukallaf,
dalam masalah ini ada enam masalah, yaitu:
1.
Orang yang tidak masuk hitungan sholat jumat tapi sah sholatnya dan
tetap wajib melaksanakannya
2.
Wajib melaksanakannya tapi tidak masuk hitungan, seperti santri
yang mempunyai niat untuk kembali kekampung halamannya
3.
Wajib dan sah melaksanakannya tapi tidak masuk hitungan jamaah yang
40, sperti orang murtad
4.
Tidak wajib, tidak sah dan tidak masuk hitungan, seperti orang
kafir
5.
Tidak wajib, tidak masuk hitungan tapi sah sholat Jumatannya,
seperti perempuan dan anak laki-laki yang baru mumayyiz dan
6.
Wajib, sah tp masukhitungan, contoh orang sakit.
Syarat-syarat pelaksanaan sholat Jumat:
1.
Harus berjamaah
2.
Harus 40 orang atau lebih
3.
Ditengah desa yang banyak jamaahnya walau pelaksanaannya
ditengah-tengah lapangan
4.
Pelaksanaannya diwaktu dzuhur dan
5.
Dilaksanakan setelah hutbah kedua.
Rukun khutbah ada lima:
1.
Pujian kepada Alloh dengan kata Al-Hamdulillah
2.
Membaca sholawat kepada Nabi saw
3.
Berwasiat takwa kepada para jamaah
4.
Membawa salah satu ayat Al-Quran dan
5.
Membaca doa pada khutbah yang kedua
Pada kitab I’anatut Tolibin dijelaskan bahwa khutbah menggunakan
bahasa daerah (bukan bahasa arab ) itu tetap sah.