Tanggal penyerahan resume : 7 Oktober 2017
Nama : Hilal Hamdi
Utusan : MUI
Ciawi
Mata Kuliah : SG
Dosen : M. Abdul Aziz dan M. Fahmi
Tgl materi : 19 Agustus 2017
Media Milenial dan Globalisasi
Dua pembicara yang handal dan terhitung sangat masih muda ini
adalah mempunyai latar belakang santri dan disertai pengalaman kerja serta
kuliah pada jurusan yang sangat mendukung aktivitasnya sehari-hari.
Menurut M. Abdul Aziz bahwa generasi milenial itu adalah generasi
yang lahir pada tahun 1981 sampai tahun 1994. Generasi milenial ini tidak bisa
terlepas dari hp, karena mereka selalu mengakses atau selalu berhubungan dengan
internet.
Generasi ini lebih memilih media social dari pada media masa,
baca-baca buku apalgi mendatangi majlis-majlis ta’lim.
Data mengatakan bahwasannya pengguna internet, medsos atau pengguna
hp di Indonesia sangatlah tinggi yaitu bisa mencapai 50 %.
Cara mengenali generasi milenial:
-
Tidak langsung dapat menerima informasi yang datang padanya, mereka
selalu kroscek atau menggali dari sumber-sumber yang lainnya
-
Lebih memilih ponsel dari pada tv
-
Wajib memiliki MedSos
-
Kurang membaca buku
-
Lebih memahami teknologi dari pada orang tuanya
-
Tidak loyal tapi lebih mengutamakan kepada kerja
-
Transaksinya lebih menyukai jenis transaksi yang tidak langsung
seperti menggunakan ATM.
Macam-macam SosMed:
-
Instagram (durasidetik )
-
Twiter (durasi menit)
-
Youtube (durasi jam)
-
Website (media tulis menulis dan media)
-
Blog (tulisan saja).
Proses Kreatif:
-
Konten (cerita, kejadian, berita, kuliner dan lain-lain)
-
Ide ( kamera, editing, music, font dan foto)
-
Drama ( ironi, kelebihan, kekurangan dan kemanusiaan)
-
Dana (budgeting)
Proses Teknis:
-
Ada peristiwa
-
Olah konten
-
Ide dan pengembangan
-
Eksekusi lapangan
-
Proses editing
-
Preview dan
-
Rilis.
Menurut M. Abdul Aziz bahwa pertemuan kali ini sangatlah pendek dan
sangat jauh dari cukup apalagi memuaskan, bahkan beliau menawarkan tiga kali
pertemuan lagi untuk membahas bagaimana caranya meliput, mengambil gambar yang
baik dan lain-lain.
*********************************************************************************
Tanggal penyerahan resume : 7 Oktober 2017
Nama : Hilal Hamdi
Utusan : MUI
Ciawi
Mata Kuliah : Tasawuf
Dosen : KH. Husnuddin
Tgl materi : 19 Agustus 2017
Hikam
1.
Janganlah mencari-cari waktu senggang untuk mendekatkan diri kepada
Alloh karena itu akan mengalihkan posisimu.
2.
Janganlah heran selama hidup di dunia, pastilah masalah itu akan
datang silih berganti karena dunia adalah tempatnya masalah
3.
Keinginanmu tidak akan pernah sulit selama engkau masi mau mencari
Alloh dan keinginanmu akan menjadi sulit apabila dirimu hanya mencari dirimu
sendiri
4.
Di antara tanda-tanda kesuksesan seseorang adalah kembalinya mereka
kepada Alloh swt
5.
Apa yang tersimpan di dalam hatimu, akan Nampak pada prilakumu
6.
Introspeksi itu lebih baik dari pada mencari yang gaib
7.
Alloh tidak tertutup, yang tertutup itu hanyalah pandanganmu.
Apabila Alloh tertutup sesuatu maka sesuatu itu menutupi Alloh.
* *********************************************************************************
Tanggal penyerahan resume : 7 Oktober 2017
Nama : Hilal Hamdi
Utusan : MUI
Ciawi
Mata Kuliah : Dakwah Lingkungan
Dosen : Aties Herdiana, ST
Tgl materi : 19 Agustus 2017
Da’wah Lingkungan
Menjaga kebersihan lingkungan mungkin satu hal yang tersingkirkan
dari mata kaum muslimin, seakan-akan menyeru untuk menjaga kebersihan
lingkungan itu bukanlah sebaian dari dakwah.
Menurut beliau bahwa Indonesia sudah masuk kedalam kategori darurat
sampah dan beliau mencanangkan pada tahun 2020, Indonesia harus masuk kategori
bebas sampah, wabil khusus Bogor.
Bayangkan, kalau sehari saja bogor sudah dapat mengeluarkan sampah
sekitar 600 ton, bagaimana kalau sebulan dan bagaimana kalau setahun.
Beliau mengajak masyarakat Bogor untuk menjaga lingkungan,
membersihkan lingkungan. Beliau menggembor-gemborkan slogan;
“sampahku tanggung jawabku
Sampahmu tanggung jawabmu”
Namun dalam kenyataannya sampahku menjadi tanggung jawabmu dan
sampahmu menjadi tanggung jawabku.
Jauh-jauh hari MUI kabupaten Bogor telah menertibkan fatwa tentan
kebersihan lingkungan, bahwa pengelolaan sampah itu untuk mencegah kerusakan
lingkungan(fatwa MUI 47/2014).
Tidak hanya itu, bahwa bahwa pelaku pembuang sampah sembarangan
dapat dikenakan denda sebesar 50 juta dan kurungan selama 6 bulan.
Mari kita jaga lingkungan kita masing-masing, agar supaya nyaman
untuk kita berinteraksi dengan kawan, sahabat, keluarga, tetangga dan dengan
lingkungan, lingkungan bersih, hidup kita pun memnjadi sehat dan pikiran
menjadi jernih.
*********************************************************************************