Tanggal penyerahan resume : 22 Juli 2017
Nama : Ajeng
Umaroh,S.Pdi
Utusan : PCNU Kabupaten
Bogor
Kelompok : IV (Empat)
Mata Kuliah : Ulumul Fiqih
Dosen : Akhmad Maksudi
Tanggal Materi:15 Juli 2017
-
Ijtihad menurut Luhot ialah menerapkan segenap
kemampuan.
Ijtihad
istilah mengerahkannya seorang faqih(ahli fiqih, orang yg paham ilmu fiqih)
terhadap kemampuannya untuk menghasilkan dugaan(DZON dengan menggunakan hukum
sara).
Ijtihad
menurut definisi yang lain ialah mengarahkan hal yang di teliti (di Ijtihadi
untuk mencapai tujuan dari segi Istidlal).
-
Mujtahid adalah seorang yang menguasai ilmu Al-Qua’an
beserta metode pemakaiannya, menguasai ilmu hadist beserta metode pemakaiannya,
dan juga menguasai teks buku (matan) beserta metodenya dan harus juga menguasai
dalil qiyas serta mengetahui pendapat-penadapat dari orang lain.
-
Taklid adalah mengikuti kaum mujtahid yang tidak
terdapat dalil-dalilnya
Sarat
Taklid mengetahui mukalidnya benar-benar
orang yang mengerti tentang masalah.
Bertaklid
sebelum menyelesaikan masalah dan mengetahui bahwa mukalidnya adalah mujtahid
yang bisa mengkondisikan fatwa
-
Al-qur’an dan Sunah adalah sandaran madhab,
mujtahid madhab boleh ditaklid dalam
masalah fiqih.
-
Mujtahid fatwa adalah ulama yang mampu mengakomodir seluruh
pendapat-pendapat dari berbagai kalangan.
-
Mujtahid Mutlak adalah para sahabat Rosulallah
Sallalahu Alayhi Wasalam.
-
Masalah furu’iyah yang ada janganlah dijadikan sebagai
pemicu konflik. perbedaan merupakan suatu anugerah dan Rahmat dari Allah
Subhanahu Wata’ala.
Ajeng Umaroh
Tanggal penyerahan resume : 22 Juli 2017
Nama : Ajeng
Umaroh,S.Pdi
Utusan : PCNU Kabupaten
Bogor
Kelompok : IV (Empat)
Mata Kuliah : Ulumul Fiqih
Dosen : Akhmad Maksudi
Tanggal Materi:15 Juli 2017
-
Ijtihad adalah mengerahkan atau mengupayakan seluruh
kemampuan untuk mencapai tujuan yang dimaksud
-
Mujtahid adalah seseorang yang mengetahui
Al-Qua’an,Sunah beserta maknanya. Mujtahid mutlak adalah para sahabat.
-
Taklid adalah mengikuti kaum mujtahid yang tidak
terdapat dalil-dalilnya
Sarat
Taklid mengetahui mukalidnya benar-benar
orang yang mengerti tentang masalah.
Bertaklid
sebelum menyelesaikan masalah dan mengetahui bahwa mukalidnya adalah mujtahid
yang bisa mengkondisikan fatwa
-
Al-qur’an dan Sunah adalah sandaran madhab,
mujtahid madhab boleh ditaklid dalam
masalah fiqih.
-
Mujtahid fatwa adalah ulama yang mampu mengakomodir seluruh
pendapat-pendapat dari berbagai kalangan.
-
Masalah furu’iyah yang ada janganlah dijadikan sebagai
pemicu konflik. perbedaan merupakan suatu anugerah dan Rahmat dari Allah
Subhanahu Wata’ala.
Ajeng Umaroh
Tanggal penyerahan resume : 22 Juli 2017
Nama : Ajeng
Umaroh,S.Pdi
Utusan : PCNU Kabupaten
Bogor
Kelompok : IV (Empat)
Mata Kuliah : Ulumul Hadits
Dosen : K.H.Sanusi
Ashari
Tanggal Materi:15 Juli 2017
K.H.Sanusi Ashari adalah sosok ulama yang langka untuk saat ini, beliau
sangat tawadhu’ dalam bidang keagamaan khususnya di Bumi Tegar Beriman
Kabupaten Bogor
Beliau :
Lahir, Tahun : 1942
Lulus SR, Tahun : 1954
Lulus SMP, Tahun : 1956
Lulus Gontor,Tahun : 1962
K.H.Sanusi
Ashari pernah juga menjabat sebagai ketua MUI selama dua periode, sebagai
anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama tiga periode, dari utusan partai GOLKAR
(Golongan Karya) . beliau juga pernah nyantri di Pesantren K.H Sholeh Ma’mun
Serang Banten.
Ada cerita
menarik beliau, sewaktu belajar di Gontor, yaitu :Dikala sedih suka menangis dibawah
pohon sawo yang rindang, jika mengirim surat kepada orang tuanya selalu dibalas
dengan paketan berupa Makanan atau barang-barang kesukaan beliau. Yang lebih
unik lagi beliau sampai sekarang tidak punya “IJAZAH” AKademisi.
Ajeng Umaroh
Tanggal penyerahan resume : 22 Juli 2017
Nama : Ajeng
Umaroh,S.Pdi
Utusan : PCNU Kabupaten
Bogor
Kelompok : IV (Empat)
Mata Kuliah : SG Islam &
Perdamaian Dunia
Dosen : Prof.Der.Soz
Gumilar
Tanggal Materi:15 Juli 2017
1.
Perdamaian umat manusia oleh fakta bawah, semakin
cepat dan mencengangkannya kemajuan dan perkembangan zaman dimuka bumi ini.
Disekitar ribuan tahun akhir ini kita mencatat
lahirnya perkembangan peradaban yang terjadi di beberapa belahan bumi penting,
diantaranya di Amerika Tengah (Indian Aztec),Timur Tengah (Sungai Tigris Irak)
, Asia Tengah (China) dan Mediterania (Yunani).
2.
Revolusi peradaban paling menakjubkan terjadi di 50
tahun terakhir ini dan kita mengamati fenomena luar biasa di rentang 25 tahun
terakhir, yaitu perkembangan ITC yang membawa manusia pada “Penciutan” ruang, waktu dan jarak.
3.
Pilar penting dari munculnya “peradaban modern” adalah penguasaan ilmu dan teknologi, soft-power, hard military power, kekuatan ekonomi keluarga, Negara dan Swasta. Hal yang menjadi pengendali
gejala tersebut adalah spiritualisme, yang hadir dengan format yang dapat dipahami oleh bahasa jaman.
4.
Islam sebagaitata nilai, anugerah terindah yang
dirancang oleh Sang Khalik (Allah Subhanahu Wata’ala) untuk melingkupi rentang
waktu dan sebagai rahmat bagi alam semesta. Semestinya tidak kalah dan
tenggelam oleh ulah umat manusia, jadi siapa yang bertanggung jawab atas
terjaganya cahaya Ilahi Robbi? Tentunya adalah
“ Ulama”
5.
Ulama adalah
pewaris non genetik Nabi Muhammad Shollallohu’alaihi wassalam. Mewarisi ilmu
nabi , menjaga umat hingga akhir jaman, mereka mozaik akhlak Rasul, yang setiap
saat dapat dipakai untuk bercermin,
bersolek bagi kecantikan budi
pekerti bagi umat manusia, sejauh mana mereka dapat menyampaikan tablighnya ke
umat, sejauh mana menguasai teknologi
digital era masa kini dan masih banyak yang lainya. Subhanallah alangkah berat
dan sangat mulianya beban ulama masa kini untuk menjawab tantangan “ERA
GLOBALISASI”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar