TAFSIR MAUDHU’I
Sebuah Resume dari Pemateri KH Rosyadi
Pembahasan Materi
Tafsir maudhu’i adalah tafsir tematik,yakni tafsir yg mengangkat suatu tema. misal tafsir tentang tijaroh, tentang jual beli, dsb.
kata “maudhu’i" dari kata maudhu’ yang merupakan isim maf’ul dari fi’il madhi “wadho’a” dengan arti awal meletakkan, mendasarkan atau topik tertentu atau dengan kata lain tafsir maudu’i adalah tafsir tematikal.
kata maudhu’ di sini bukanlah dalam arti “palsu” seperti yg digunakan dalam istilah hadis maudhu’.
Sementara Tafsir Tahlili adalah tafsir analitik.
Ayat 1: Al Quran Surat An Nisa ayat 29
Pada ayat tersebut banyak ditemukan kata semu, dari akar katanya, misalnya tijaroh. Kata tijaroh dapat bermakna berniaga atau perniagaan, Ijaroh bermakna sewa menyewa, sementara ujroh bermakna upah.
berbeda lagi dengan kata Ajron yang berarti akhlak, Ajir berarti selamat atau terlewatkan, atau makna lain kata Aajaro dalam konteks zakat.
Sehingga memang dalam tafsir maudhuli diperlukan pemahaman akar kata dari konteks maknanya. Ayat dalam surat An Nisa: 29 ini bisa dipahami sebagai berikut:
- Ayat ini khusus utk orang-orang beriman, sekilas melarang melakukan jual beli dg orang non muslim, namun dalam aspek sosial (konteks etika) diperbolehkan, karena Rosul pun pernah bermuamalah dg seorang Yahudi. Jadi ayat ini dimaksudkan agar dalam bermuamalah diutamakan dengan orang-orang yang seiman.
- Dalam bermuamalah tidak sekedar suka sama suka, namun juga diikuti dengan kesesuaian Syara’. Misal praktek Ijon, memang dilakukan suka sama suka, namun tidak sah karena tidak masuk dalam kategori syara’. contoh lain, kumpul kebo tetap dosa besar walaupun dilakukan suka sama suka, karenanya syara’ memerintahkan untuk menikah.
- “Kebersepakatan”, makna angtarodin adalah dua orang ke atas/lebih yang mengikatkan diri pada kemufakatan.
- “Jangan bunuh diri”,seolah jauh maknanya antara jual beli dg bunuh diri. Maksud ayat ini, memakan dg cara bathil (haram) adalah sama dengan bunuh diri (korupsi, mengurangi timbangan, rakus dsb). Dalam tafsir lain, banyaknya kematian disebabkan adanya perilaku keharaman yg merajalela/kebathilan.
- “Sesungguhnya Allah sayang terhadap kita”, yakni Allah mengajak utk makan dan bermuamalah yg baik serta menghindarkan diri dari kebathilan/keharaman.
**orang yg makan makanan halal, dalam 40 hari berturut2 akan Allah karuniakan cahaya dalam seluruh tubuhnya (penglihatan yg baik, hati yg bersih dsb). Sebaliknya, bercampurnya makanan haram menyebabkan kerusakan badan, bahkan tidak akan diterima ibadahnya selama 40 hari dan api neraka menjadi dekat.
Ayat ke-2: Al Quran Surat Al Baqoroh ayat 198
Fadlan dalam ayat ini diterjemahkan bai’a atau jual beli. Sementara “Fadli” dalam para ahli fikih berarti “pintu rizki”. misal dalam doa sebagai berikut “Allohummaghfirli dzunubi wa abwaba fadhli”
Ayat ke-3: AL Quran surat Al Jumuah ayat 9 dan 10
- Perdagangan/jual beli/bisnis dan sejenisnya berpotensi melalaikan sholat. Bahkan dalam sejarah turunnya ayat ini adalah banyaknya pedagang yang melalaikan sholat jumat ketika berurusan dengan perdagangan.
- Dalam ayat selanjutnya, Allah tidaklah melarang berdagang/berbisnis. Bahkan menyerukan agar setelah ditunaikannya sholat bersegera untuk mencari rizki. Kemudian di akhiri dengan kalimat “supaya kamu beruntung”. Bahwa Allah lah dzat yang memiliki dan mengatur rizki, maka yang mengingat Allah banyak-banyak (berdzikir) dan dibarengi dengan berupaya mencari karunia Allah (berniaga, berdagang, berbisnis) akan menjadi beruntung dalam bisnisnya.
Presented by H. Muhammad Syukron Habiby Utusan MUI Cisarua
ULUMUL HADIS dan HADIS TEMATIK
Sebuah Resume dari Pemateri Drs. KH Sanusi Azhari, Lc
“Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya”
Hadis di atas menjelaskan bahwa hadis merupakan sumber hukum (sekaligus pedoman hidup) yang kedua setelah Al Quran. Hadis melengkapi hukum yg belum ada dalam Al Quran, contoh “Zakat Fitrah”, dsb.
Defini hadis, segala sesuatu yg disandarkan kepada Nabi baik perkataan, perbuatan maupun taqrir atau berita tentang sifat-sifatNabi.
Dalam riwayat, Nabi cuma sekali menuliskan hadis, atas permintaan seseorang. selebihnya tidak pernah lagi. bahkan (awalnya) Nabi melarang menuliskannya, dikhawatirkan waktu itu akan tercampur dengan Al Quran.
hadis baru berkembang termasuk penulisannya, pada khalifah Umar bin Abdul Aziz, dikumpulkan dan disebarkan ke penjuru dunia.
kemudian tidak sedikit terjadi perubahan-perubahan, baik lafalnya dan maknanya. Sehingga tiak sedikit ditemukan hadis-hadis palsu.
Lantas apakah dengan beredarya banyak hadis-hadis palsu, kemudian tidak menjadikan hadis sbg dasar hukum? Ada golongan tertentu yg tidak mengakui hadis, seperti golongan “Inkarul Hadis”.
Analogi apakah dengan beredarnya obat palsu lalu kita tidak mau berobat dikala sakit? Maka kuncinya adalah dengan meneliti hadis dan menguasai ilmu tentang hadis.
- Dalam hadis ada istilah Khobar, yakni segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi dan para sahabat, jadi setiap hadits termasuk khabar tetapi tidak setiap khabar adalah hadits. Khobar bersumber dari Nabi tapi disampaikan oleh sahabat dan tabi’in (ada yg sampai dengan sumber nabi ada yg tidak)
- Al Atsar adl pedapat yg disandarkan kepada sahabat atau tabi’in
- Hadis Qudsi adalah hadis yg diriwayatkan oleh Nabi dari Allah Swt. Artinya, Hadis Qudsi merupakan kata-kata Nabi yang sumbernya dari Allah). Disebut juga sebagai hadis Robba atau hadis Illahi.
contoh: “Allah telah bersabda....”
Tidak semua Hadis Qudsi itu Soheh, tergantung perawinya dari mana mendapatkannya. Kedudukan hadis adl sbg sumber hukum yg kedua, oleh karena membaca dan mempelajarinya adl wajib.
Hadis mupun Khobar dalam periwayatannya ada dua macam:
- Hadis Mutawatir
yakni hadis yg diriwayatkan oleh perawi dalam jumlah banyak, shg mereka mustahil berdusta bersamaan. Hadis ini disandarkan kepada indera yg digunakan. Yakni siapa yg mendengar, siapa yg melihat, apa serta dimana Nabi mengatakan.
Mutawatir dibagi dua:
- Lafdzi
ucapan semuanya sama, sepakat tidak ada beda
- Maknawi
maknanya semuanya sama, sepakat dalam memaknainya, tdk ada perbedaan.
Sehingga hadis mutawatir ada yang mutawatir lafdzi sekaligus maknawi, ada juga yg hanya mutawatir maknawi tapi berbeda lafdzinya.
- Hadis Ahad
Adalah hadis yang tidak mencapai tingkatan mutawatir. Semua hadis yg tidak masuk dalam kriteria hadis Mutawatir masuk ke dalam hadis Ahad.
Hadis ahad ada 3 jenis:
- Hadis Masyhur
Diriwayatkan oleh lebih dari 3 perawai
- Hadis Aziz
Hanya diriwayatkan oleh 2 perawi
**tambahan:
3 dai 10 penyebab doa tidak dikabul karena matinya hati kita (Nabi Ibrahim AS)
- Berdoa tapi tidak beribadah
- baca alquran tapi tidak diamalkan’
- mengatakan cinta rosul, tapi tidak mengamalkan Sunnah2 Rosul
Presented by H. Muhammad Syukron Habiby Utusan MUI Cisarua
BAHTSUL MASAIL
“Menakar Posisi Strategis Kab. Bogor dalam Pembangunan Jawa Barat”
Sebuah Resume dari Stadium General Set Da Kab. Bogor
DR KH Ahmad Mukri Aji MA, MH (Ketua MUI Kab Bogor)
Bogor memiliki potensi yang besar, baik dari jumlah penduduk juga luasnya daerah Administratif. PKU dan PDU adalah cikal dari cendekia-cendekia penerus ulama masa depan. Peserta yang terseleksi ini adalah berlatar dari pendidikan yang beragam dengan kualitas yang diatas rata-rata. Banyak peserta yang lulusan dari S1 dan S2, baik Universitas Negeri terkemuka bahka luar Negeri, seperti Malaysia dan India. Terdapat juga profesional-profesional dari berbagai Institusi.
Islam sedang terjepit di dunia internasional, dengan politik adu domba asing. Sehingga tuga ulama saat ini harus merekatkan dengan ukhuwah islamiyyah. Fenomena kelompok radikal semacam ISIS yang merusak citra islam dengan melakukan pembunuhan sesama muslim adalah tantangan berat untuk umat islam dunia saat ini.
Sinergi MUI dengan Pemerintah Daerah telah ditunjukkan dengan kemampuan Bupati merangkul Ulama sejak kepemimpinan Bapak Bupati RY. Bahkan menjadi sponsor atas terselenggaranya PKU. Bupati juga mengalokasikan dana untuk pengembangan MUI Kecamatan dan MUI Desa.
Drs KH Sanusi Azhari (Ketua Dewan Penasehat MUI Kab Bogor)
Tema bahtsul masail memiliki harapan menjadikan Kab Bogor sebagai bagian strategis dalam upaya membangun jawa barat. kemudian Beliau membaca Doa.
SEMINAR – BAHTSUL MASAIL
Drs KH Rafani Akhyar, MSi (Sekum MUI Prov Jabar, Ketua FKUB Jabar)
Hj Ade Munawaroh Yasin, SH MH (Wakil Ketua DPRD Kab Bogor, Dewan Penasehat MUI Kab Bogor)
DR Iwa Karniwa, SE. AK. (Sekda Kab Bogor)
Perwakilan MUI Kecamatan se Kab Bogor
Peserta PKU XI dan PDU II
Moderator: Miftahudin
Moderator mengantarkan maksud dan tujuan tema,
Kab Bogor memiliki potensi besar baik dari sisi jumlah pendduduk maupun luasan daerah.
Hj. Ade Munawaroh Yasin, SH MH (Perspektif Legislasi)
Kalau di banyak daerah, ketua MUI masih sekedar kyai sarungan dengan perspektif lokal, namun kyai MUI di Kab Bogor adalah penggabungan agama dan keilmuan. Ketua MUI Bogor adalah Ulama Intelektual. Tugas pemimpin adalah menjawab sebuah tantangan.
Dalam perspektif Kebijakan fungsi DPR:
- Fungsi Legislasi
- Fungsi Kontrol Pemerintah Daerah
- Fungsi Budgeting (Anggaran)
Peraturan Daerah adalah salah satu wujud dalam upaya pembangunan daerah, tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya. Perda mendorong desentrasisasi berjalan optimal, sehingga tujuan pembangunan berjalan. Eksekutif menjalankan perda untuk diikuti oleh masyarakat.
Salah satu Perda yg berhasil di Kabupaten Bogor adalah Perda Diniyah dan Perda Ketertiban Umum. Perda Ketertiban Umum diaplikasikan dala memberangus tempat-tempat maksiat, misal gang semen dan parung.
Di bogor, MUI menjadi salah atu forum pimpinan daerah (FPD). Bagi Setda Kabupaten Bogor, jangan pernah membelakangkan ulama, karena dalam setiap pembahasan masalah-masalah kebogoran dibutuhkan pendapat dalam unsur agama. Sehingga terhindar dari kesewenang-wenangan. Setda Kabupaten Bogor menjadikan ulama sebagai senter/lentera dalam jalan membangun daerah.
Drs. KH Rafani Akhyar M.Si (Membangun Toleransi Antar Umat Beragama)
“Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Di Jawa Barat”
MUI Kab Bogor luar biasa, satu-satunya MUI yg mampu melahirkan PKU sampai dengan 11 angkatan. Berjalannya PKU adalah contoh bukti sinergi ulama umaro di kab Bogor, 11 angkatan PKU tidak mungkin berjalan tanpa dukungan pemerintah bogor.
Fatwa MUI 2006, dalam Ijtima Ulama di Ponpes Gontor terkait masalah-masalah strategis keagamaan, kebangsaan dan kebernegaraan, memutuskan:
- NKRI dalam pandangan MUI adalah sesuatu yg final dan tidak boleh di utak atik lagi. Umat islam harus membela NKRI. Indonesia adl darul ahdi (kesepakatan) wa syahadah
- Kalau ada kelompok (ormas) yang memiliki cita-cita untuk mengganti NKRI maka termasuk kategori Bughot (pembangkangan), dalam pandangan fikih maka harus diperangi oleh negara.
Kerukunan
kenapa harus rukun, karena kenyataan hidup di dalam keadaan berbeda dan beragam. Kerukunan memerlukan managemen/upaya kita. Kalau kerukunan tidak dimanage maka akan menyulitkan, namun bila bisa dikelola, maka perbedaan akan menjadi Rahmat.
penduduk Jabar 47 juta, porsi terbesar 5.6jt ada di bogor.
- islam 96%
- Katolik 0.6%
- Protestan 1.7%
- Hindu 0.05%
- Budha 0.2%
- Khong Hu Cu 0.03%
- Lain-lain 1.23%
lain-lain berdasarkan penilitian adalah rupanya sebagian dari mereka tidak mau menyebutkan agama pada saat sensus. Seperti agama adat Sunda Wiwitan dsb. Mereka sedang berjuang agar agama-agama lokal ini diakui negara sebgai agama resmi Nasional.
Kunci keberhasilan pembangunan kerukunan:
- Peran Pemerintah
- Peran Pemuka/tokoh Agama
- Penafsiran teks-teks agama yang mendamaikan
- Sikap keberagaman yang mencerahkan
- Memahami nilai-nilai kearifan lokal, di jabar ada istilah silih asah, silih asih, silih asuh, someah hade kasemah, caina herang, laukna beunang, dll
- Stigma jabar sebagai kota intoleransi adalah tantangan
- Di Jabar tumbuh subur aliran-aliran sesat juga tantangan
- Tidak semua aksi radikal mempunyai basis keagamaan. ttapi tidak sedikit radikalise yang terjadi atas nama agama.
Penyebab Intoleransi:
- Absolutisme adalah kesombongan intlektual
- Eksklusivisme adalah kesombongan sosial
- Fanatisme adalah keseimbongan emosional
- Ekstrimisme adalah sikap berlebih-lebihan dalam bersikap
- agressivisme adalah sikap berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik
USHUL FIQH & QOWAID FIQHIYAH
Sebuah Resume dari KH Mukri Aji MA, MH.
mengetahui maktabah samilah serta penggunaannya.
fiqh lebih ke produk hasil dr ushul fiqh,
ushul fiqh adalah metodologi (teori hukum islam)
KAJIAN TAUHID DAN TASAWUF
Sebuah Resume dari KHKhusnudin.
Profil
MTS Darul QUran 1986
PGAN Bogor
IAIN Sunan Gunung Fakultas Sastra 1994
Tauhid dan tasawuf tidak bisa dilepaskan, dalam arti, Tauhid adalah merupakan suatu kaidah-kaidah, sementara aplikasinya ada di dalam Tasawuf.
referensi : Al Hikam Ibnu Ath Thoillah
Kitab Hikam merupakan curahan-curahan ilham atau curahan2 laduni, karena hikam ini dikarang tidak dengan mengutib buku, tapi melalui ilham yg menginspirasi, sehingga keluarya adalah kata-kata hikmah.
terdapat sekitar 200 kata-kata mutiara (hikmah), namun akan dikutib 70 hikmah yg akan disampaikan dan mewakili seluruh hikam.
Ketahuilah, tasawuf dikatakan sebagai ilmu batin, termasuk salah satu ilmu yg paling tinggi ukurannya/tingkatannya layaknya matahari dan rembulan. Sesungguhnya Allah telah memberikan kemuliaan kepada ahli tasawuf setelah Rasul dan Nabi. Allah jadikan hati manusia sebagai sumber rahasia (tambang).
Allah memberikan keistimewaan diantara umat dengan terbitnya cahaya-cahaya, dan para ulama-ulama sufi merupakan penolong untuk mahluk2NYA. Para sufi itu bergaul dengan khalayak umum secara dzahir namun hatinya tetap bersama Allah.
Dalam tasawuf dikenal SULUK, yakni tahapan2 dalam beribadah. Ketidakpahaman tentang SULUK dalam beribadah, dikhawatirkan akan melahirkan ZINDIQ (tidak mementingkan syariat ibadah).
Sebagaimana tasawuf, ilmu Kalam sebagai tafsir bagi kedudukan iman, dan ilmu Fiqih menjadi tafsir bagi kedudukan islam.
Dalam tasawuf harus ada mursyid, selain paham ilmu syarat, ilmu batin, dia juga harus sudah sampai level ma’rifat kepada Allah. Sehingga tujuan akhir yang ingin dicapai adalah ma’rifat.
Definisi tasawuf banyak sekali mencapai 2000, namun ada 2 pengertian yg cukup mewakili:
- Tasawuf adalah kejujuran menghadap Allah dengan apa saja yg diridhai Allah dan menuju keridhoan Allah.
- Tasawuf adalah ilmu utk mengetahui cara berjalan menuju ke hadapan Allah (Raja Diraja/Rajanya para Raja)
“Ilmu terletak pada awal, di pertengahannya adalah amal dan di akhir adalah pemberian Allah”
Presented by H. Muhammad Syukron Habiby Utusan MUI Cisarua
Aktualisasi Pancasila Menghadapi Perkembangan Radikalisme dan Konflik Sosial Masyarakat
Sebuah Resume dari DR Wawan H. Purwanto.
Profil
Dr Wawan Heri Purwanto
lahir, kudus 10 Nov 1965
ijantung, jaktim
Direktur di Badan Intelegen Negara (BIN)
Staff Ahli Wapres
Rektor STIN (sekolah Tinggi Intelegen Negara)
Pancasila pernah dikubur pascca 98, efek dari reformasi adanya anggapan salah tentang segal sesuatu yang diasosiasikan dengan Soeharto semuanya salah. Dampaknya luar biasa, ideologi-ideologi liar banyak berkembang, salah satunya radikalisme.
15 Concern Persoalan Bangsa:
- Perkembangan globalisasi menekankan adanya akulturasi budaya.
- Peradaban maju mempengaruhi peradaban berkembang dan terbelakang.
- Nilai tradisional masyarakat perlahan mengalami kepunahan
- Kebebasan dan kesenangan dunia barat menjadi trend di masyarakat
- Dibutuhka dukungan pemerintah dan masyarakat untuk pencegahan dini
- Berbagai aksi kekerasan marak, “kemana keramahan penduduk negeri ini?”
- Harus mengubah mindset, ulama sekaligus berjuang membina bangsa dari semua hantaman kiri dan kanan
- Kemajemukan indonesia terancam oleh masih terus berlangsungnya diskriminasi dan kekerasan
- Pelembagaan diskriminasi atas nama agama dan kelompok mayoritas yg dilakukan melalui kebijakan daerah dan nasional
- Perlunya studi tenang agama, agar agama tidak menjadi alat memecah belah
- Menjadikan Pancasila sebagai penyelamat faham fundamentalisme.
- Setiap bangsa memilki cita-cita yg ingin diwujudkan dalam kehidupan nyata.
- Oleh karenanya diperlukan ketahanan nasional mutlak yg senantiasa dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan
- Tegaknya suatu bangsa dan negara ialah kemerdekaan dan kedaulatan sebagai wujud kemandirian.
- Amanat menegakkan NKRI dalam integritas sebagai sistem kenegaraan Pancasila.
Tantangan Nasional
- Program nasional mengalami distorsi nilai dari ajaran filsafat pancasila
- Rakyat Indonesia mengalami degradasi wawasan nasional
- Elite reformasi dan kepemimpinan nasional hannya mempraktekkan budaya demokrasi liberal atas nama HAM
- NKRI sebagai negara hukum
Untuk menguasai ekonomi, maka harus menguasai 3 hal:
- Produksi
- Distribusi
- Retail
resented by H. Muhammad Syukron Habiby Utusan MUI Cisarua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar