Selasa, 08 Agustus 2017

RESUME MINGGU KE-4 C. BUSTOMI MUI DRAMAGA

Tidak ada komentar:



Translation :

Tantangan yang Dihadapi oleh Islam dan Ajaran Islam yang Sejati

1. Jihad

Tantangan utama yang dihadapi oleh Islam adalah Jihad yang dilakukan oleh Mujahidin di seluruh Indonesia Dunia. orang-orang di dunia menganggap Islam sebagai Sebuah agama yang tidak toleran dan destruktif yang hanya menerima keberadaan umat Islam di dunia Dan tidak memiliki toleransi terhadap orang-orang dari kepercayaan dan agama lain.

Pengajaran Islam –
Pemberitaan Islam yang benar terhadap para pengikut agama lain adalah Berdasarkan toleransi.
oleh karena itu semua aktivitas Jihad yang sedang berlangsung saat ini adalah Karena kurangnya pengetahuan tentang Mujahidin tentang khotbah yang benar dan Sejarah Islam Apalagi, Islam hanya memperbolehkan orang lain berkelahi bila keberadaan Islam itu Dipertaruhkan, dan dalam pertempuran itu juga Islam menginstruksikan para pengikut untuk berperang dalam pertempuran Terdepan dan tidak membahayakan atau membunuh warga sipil.

2. Agama Regresif
Tantangan kedua yang dihadapi Islam adalah kesannya sebagai agama yang regresif terutama orang-orang dari Barat berpikir bahwa Islam itu Agama yang regresif dan mundur yang tidak beradaptasi dan melekat pada ajaran Quran itu Terungkap 1400 tahun yang lalu.

Pengajaran Islam –
Jika seseorang memandang dan menganalisa Islam dengan tontonan objektivitas saat itu Setiap individu waras di dunia ini akan sampai pada kesimpulan bahwa Islam adalah yang paling Agama progresif di dunia.
Islam adalah agama yang paling progresif yang diwahyukan kepada umat manusia di Indonesia Abad ke 7, beberapa perubahan besar yang dibawa oleh Islam yang menunjukkan semangat reformasi agama di antaranya adalah:
Islam adalah agama pertama yang memberi hak kepada perempuan di bidang properti Islam juga memberi wanita kebebasan berbicara dan menolak gagasan bahwa wanita adalah makhluk yang lebih rendah Budak dan wanita diberi hak yang sama dengan orang lain.

3. Quran Bukan Universal:
Muslim percaya bahwa Islam adalah agama universal dan ajaran Quran juga Universal, Inilah yang menimbulkan dugaan lain dimana orang berpikir bahwa Quran Tidak universal, dugaan orang ini Juga menghubungkan asosiasi Muslim dan berafiliasi dengan Quran sebagai sumber umat Islam Terbelakang dan tidak tahu apa-apa tentang dunia kontemporer.

Pengajaran Islam –
Pertama, Islam sama sekali tidak bersifat regresif dan Quran bukan hanya agama Buku melainkan buku pengetahuan dan berisi pengetahuan tentang semua hal di alam semesta.

Kedua, Islam masuk Tidak ada cara yang menghambat penyempurnaan dalam pendidikan dan pengetahuan, khususnya Nabi SAW Berbagai hadisnya mendorong pembelajaran dan pencarian pengetahuan.



Tgl penyerahan          : 12 Agustus 2017
Nama                           : C. Bustomi
Utusan                         : MUI Kec. Dramaga
Mata Kuliah                : Tafsir Tematik (Maudu'i)
Dosen                          : KH. Rosyadi
Jenis Tugas                 : Resume
Tgl Materi                  : 05 Agustus 2017



وجوب الدعوة على كل مسلم

( 1 )

ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”.( Ali Imran:104 )

Ayat di atas secara tegas memerintahkan berdakwah, oleh karenanya para ulama sepakat tentang kewajiban dakwah ini. Akan tetapi, kemudian mereka berselisih menjadi dua pendapat:
- Hukum dakwah adalah fardhu kifayah.
- Hukum dakwah adalah fardhu ‘ain, sesuai dengan kemampuan masing2.

( 2 )

كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله ولو آمن أهل الكتاب لكان خيرا لهم منهم المؤمنون وأكثرهم الفاسقون
“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” ( Ali Imron : 110 )

Di dalam ayat ini terkandung dua hal; pertama, mulianya umat Islam adalah dengan dakwah. Kedua, tegak dan eksisnya umat Islam adalah dengan menjalankan konsep amar ma’ruf nahi munkar.
Apapun profesi dan pekerjaan seorang muslim, tugas dakwah tidak boleh dia tinggalkan. Setiap muslim berkewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa dakwah adalah jalan hidup seorang mukmin yang senantiasa mewarnai setiap perilaku dan aktifitasnya.


( 3 )

يؤمنون بالله واليوم الآخر ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر ويسارعون في الخيرات وأولئك من الصالحين

 “Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh”. ( Ali 'Imran : 114 )

Maksudnya :
(Mereka beriman kepada Allah dan hari yang akhir, menyuruh kepada yang makruf dan melarang dari yang mungkar dan berlomba-lomba mengerjakan kebaikan. Mereka itulah) yakni
 yang dilukiskan tadi (termasuk orang-orang yang saleh). Di antara mereka ada pula yang tidak seperti demikian dan tidak termasuk orang-orang yang saleh.


( 4 )

لا خير في كثير من نجواهم إلا من أمر بصدقة أو معروف أو إصلاح بين الناس ومن يفعل ذلك ابتغاء مرضات الله فسوف نؤتيه أجرا عظيما
 “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar”.( An Nisa: 114 )

Maksudnya;
tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan manusia dan perbincangan mereka apabila tidak mengandung kebaikan padanya karena boleh jadi hal tersebut tidak ada manfaatnya seperti memperbanyak perbincangan yang mubah, maupun keburukan atau mudarat yang murni seperti perkataan yang diharamkan dengan berbagai macamnya.
Atau memerintahkan yang “ma’ruf” adalah termasuk bentuk ihsan dan ketaatan dan segala sesuatu yang dikenal oleh syariat dan akal sehat tentang kebaikannya. Apabila disebutkan kata ‘ma’ruf’ secara mutlaq tanpa disebutkan lafazh ‘nahi mungkar’ maka otomatis masuk juga ‘nahi mungkar’ alasannya adalah karena orang yang meninggalkan larangan-larangan merupakan hal yang ma’ruf, juga dikarenakan alasan bahwa tidaklah sebuah kebaikan akan menjadi sempurna sehingga orang harus meninggalkan keburukan. Adapun apabila dua kalimat tersebut apabila digabungkan maka ma’ruf diartikan sebagai perbuatan yang diperintahkan sedangkan mungkar dengan meniggalkan larangan.
Atau mengadakan perdamaian diantara manusia”, yakni tidaklah dikatakan perdamaian kecuali yang terjadi diantara dua orang yang bersengketa dan bermusuhan. Permusuhan, pertikaian dan rasa benci menimbulkan keburukan dan perpecahan yang tidak dapat terhingga. Oleh karena itu Syariat menganjurkan perdamaian diantara manusia pada hak darah , harta, kehormatan, bahkan masalah agma.

( 5 )
 
لولا ينهاهم الربانيون والأحبار عن قولهم الإثم وأكلهم السحت لبئس ما كانوا يصنعون
“Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu”.  ( Al-Maidah : 63 )

Ayat ini menjelaskan tanggung jawab besar yang ada di pundak para ulama, cerdik pandai dan para pembimbing masyarakat. Ia mengatakan, jika masyarakat berbuat dosa dan kesalahan, akan tetapi mengapa para tokoh dan ulama itu, diam tidak melarang dan bungkam seribu bahasa? Sekedar menjauhkan diri dari dosa tidaklah cukup. Namun hendaknya para pendosa dicegah dari perbutan-perbuatan dosanya. Karena sikap diam di hadapan perbuatan jahat dan dosa, merupakan sejenis dukungan terhadap dosa tersebut, yang bakal menghantarkan manusia kepada balasan dan siksa.
Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:
1. Diam dan sikap tidak perduli, bukan alasan dan tidak akan melepaskan seseorang dari kewajibannya. Bahkan yang demikian itu akan semakin mendorong dan membuka peluang bagi seseorang untuk semakin berani melakukan dosa.
2. Tanggung jawab amar makruf dan nahi mungkar pada tahap pertama merupakan kewajiban para ulama agama.
3. Ilmu  pengetahuan akan berharga jika ia ditampakkan dan diarahkan untuk mencegah tingkah laku dan watak-watak jahil.


( 6 )
 
كانوا لا يتناهون عن منكر فعلوه لبئس ما كانوا يفعلون
"Mereka tidak saling melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. sungguh amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu". ( Al-Maidah : 79 )

Ayat ini menjelaskan salah satu bentuk kedurhakaan mereka. Ini dijelaskan dan dijawab dengan firmannya di atas bahwa: mereka senantiasa dan sejak dahulu hingga kini tidak saling melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat, yakni tidak saling melarang mengulangi perbuatan mungkar yang diperbuat oleh sebagian mereka. Sungguh amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.
Kata yatanaahaun / saling melarang dalam arti bila ada yang melakukan dengan suatu kemungkaran, maka yang lain melarangnya, dan bila suatu ketika yang melarang itu melakukan kemungkaran serupa atau berbeda, maka ada lagi yang lain tampil melarangnya, baik yang dahulu pernah dilarang maupun anggota masyarakat lain.
Kata yatanahaun dapat juga dipahami dalam arti berhenti, yakni tdak melakukan, sehingga jika dipahami demikian, dengan penambahan kata "la" / tidak, ayat ini berarti bahwa mereka terus menerus dan tidak berhenti-henti melakukan kemungkaran.
Ayat ini merupakan salah satu dasar menyangkut kewajiban melaksanakan amar ma'ruf dan nahi mungkar.
Kata munkar adalah lawan kata ma'ruf. Kata munkar atau mungkar dipahami oleh banyak ulama sebagai segala sesuatu, baik ucapan maupun perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan agama, akal dan adat istiadat.
( 7 ) 
فلما نسوا ما ذكروا به أنجينا الذين ينهون عن السوء وأخذنا الذين ظلموا
 بعذاب بئيس بما كانوا يفسقون
“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik”. ( Al-A’raf : 165 )

Dalam ayat diatas Allah telah menetapkan keselamatan bagi orang-orang yang melakukan pelarangan dan kebinasaan bagi orang-orang yang dhalim, sedangkan Allah mendiamkan (tidak menyebutkan ketentuan) terhadap yang berdiam diri, karena balasan sesuai dengan jenis amal perbuatan dan mereka itu tidak melakukan perbuatan yang menjadikan mereka berhak mendapatkan pujian, juga mereka tidak melakukan perbuatan dosa yang jadikan mereka tercela.
Namun demikian, para Ulama telah berbeda pendapat mengenai mereka, apakah mereka itu termasuk orang-orang yang dibinasakan ataukah termasuk orang-orang yang diselamatkan. Mengenai hal ini terdapat dua pendapat.


( 8 )

خذ العفو وأمر بالعرف وأعرض عن الجاهلين
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh”. ( Al-A’raf : 199 )

Ayat ditas mengandung pokok-pokok akhlak yang mulia, diantaranya adalah memberikan maaf dan ampunan kepada orang lain. Hal ini adalah bagian dari akhlak kepada sesama manusia tanpa membebani mereka dan menjadikan sulit dan terbebani. Inilah salah satu dari ciri akhlak seorang muslim yaitu memaaf, memudahkan dan lembut lembut dengan orang lain.


( 9 )
والمؤمنون والمؤمنات بعضهم أولياء بعض يأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر
 ويقيمون الصلاة ويؤتون الزكاة ويطيعون الله ورسوله أولئك سيرحمهم الله إن الله عزيز حكيم
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” ( At-Taubah : 71 )

Ayat diatas menjelaskan bahwa sebagian kaum mukminin, baik laki-laki maupun perempuan adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka saling menyongkong karena kesamaan agama dan keimanan kepada Allah. Mereka menyuruh yang ma’ruf (segala amal saleh yang diperintahkan syariat, seperti tauhid dan ibadah), mencegah yang mungkar (segala ucapan dan perbuatan yang dilarang syariat, seperti kezhaliman dan kenistaan), mengerjakan shalat fardhu tepat waktu, membayar zakat wajib, menanti perintah dan laranagn Allah serta Rasul-Nya. Mereka yang memiliki sifat demikian pasti dirahmati Allah (sebagaimana janji-Nya) dengan kenikmatan surga. Allah Maha kuat, tiada sesuatu yang bisa melemahkan-Nya, Maha Bijaksana dalam semua ketentuan-Nya. Dia tidak meletakkan sesuatu, kecuali pada tempatnya.


( 10 )
 
التائبون العابدون الحامدون السائحون الراكعون الساجدون الآمرون بالمعروف
والناهون عن المنكر والحافظون لحدود الله وبشر المؤمنين
“Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu”. ( At-Taubah : 112 )

Maksudnya;
 Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat dari kemusyrikan dan kemunafikan (yang beribadah) orang-orang yang ikhlas karena Allah dalam beribadah (yang memuji) kepada Allah dalam semua kondisi (yang melawat) makna yang dimaksud adalah mereka selalu mengerjakan shaum/puasa (yang rukuk, yang sujud) artinya mereka adalah orang-orang yang salat (yang menyuruh berbuat makruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara batasan-batasan Allah) yakni hukum-hukum-Nya dengan cara mengamalkannya. (Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu) dengan surga.

( 11 )

إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي
 يعظكم لعلكم تذكرون
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemunkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” ( An-Nahl : 90 )

Maksudnya:
Allah Ta’ala memberitahukan bahwa Dia memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berbuat adil, yakni mengambil sikap tengah dan penuh keseimbangan, serta menganjurkan untuk berbuat kebaikan.


( 12 )
وكان يأمر أهله بالصلاة والزكاة وكان عند ربه مرضيا
Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.

Ayat diatas memberi Isyarat bahwa perhatian kepada keluarga dan pendidikan dalam keluarga yang merupakan mukadimah untuk memperbaiki masyarakat. Karena itu, sebelum mengajak umat dan masyarakat kepada agama, para pembawa misi risalah dan kenabian mesti memulai seruan mereka dengan memperbaiki keluarganya. Tentunya, bagi para nabi keridhaan Allah adalah tolok ukur dari semua langkah dan tindakan, bukan kepuasan manusia. Karena itu para nabi tak akan pernah mundur dari prinsip yang diyakininya hanya demi memuaskan masyarakat.
- Dari ayat tersebut terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎
1.      Yang semestinya menjadi parameter untuk penghormatan adalah kesempurnaan  spriritual bukan hal-hal yang remeh dan tak berguna.
2.      Selain memikul tugas dan tanggung jawab sosial, para nabi juga memiliki tanggung jawab di keluarga mereka. Dalam masalah mendidik keluarga, mereka memprioritaskan shalat dan zakat di atas semua hal

( 13 )
 
الذين إن مكناهم في الأرض أقاموا الصلاة وآتوا الزكاة وأمروا بالمعروف ونهوا عن المنكر     
 ولله عاقبة الأمور
“…(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” ( Al-Hajj : 41 )

Ayat diatas mencerminkan sekelumit dari ciri-ciri masyarakat yang diidamkan Islam, kapan dan dimanapun, dan yang telah terbukti dalam sejarah melalui masyarakat Nabi Muhammad saw. dan para sahabat beliau.
Masyarakat itu adalah yang pemimpin-pemimin dan anggota-anggotanya secara kolektif dinilai bertakwa, sehingga hubungan mereka dengan Allah swt. sangat baik dan jauh dari kekejian dan kemunkaran, sebagaimana dicerminkan oleh sikap mereka yang selalu melaksanakan shalat dan harmonis pula hubungan anggota masyarakat, termasuk antar kaum berpunya dan kaum lemah yang dicerminkan oleh ayat diatas dengan menunaikan zakat. Disamping itu mereka juga menegakkan niali-niai yang dianut masyarakat, yaitu nilai-nilai ma’ruf dan mencegah perbuatan yang munkar. Pelaksanaan kedua hal tersebut menjadikan masyarakat melaksanakan kontrol sosial, sehingga mereka saling ingat mengingatkan dalam hal kebajikan, dan saling mencegah terjadinya pelanggaran.


( 14 )
يا بني أقم الصلاة وأمر بالمعروف وانه عن المنكر واصبر على ما أصابك
إن ذلك من عزم الأمور
“Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” ( Luqman : 17 )

Ayat diatas menerangkan mengenai  kewajian mengerjakan shalat karena shalat merupakan hal yang utama serta di wajibkan untuk mengerjakan yang baik serta mencegah dari perbuatan yang mungkar dan diserukan untuk bersabar ketika menghadapi sesuatau yang menimpa dirinya (anak Luqman)  dan dari ketika tersebut diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwasannya itu adalah wajib untuk dilaksanakan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top