Selasa, 11 Juli 2017

Hasil Ijtima 2000 Ulama Se Kabupaten Bogor

Tidak ada komentar:
Tanggal penyerahan resume    : 15 Juli 2017
Nama                                       : Muhamad Yusup, S.Pd                    
Utusan                                     : MUI Rancabungur
Mata Kuliah                            : Hasil Ijtima 2000 Ulama
Dosen                                      : Ustadz. Zulfiqor
Jenis Tugas                              : Resume
Tgl Materi                               : 13 Juni 2017

Pada acara pembukaan Pendidikan Kader Ulama ke XI dan Pendidikan Dasar Ulama ke II, dibacakan hasi Ijtima 2000 Ulama se Kabupaten Bogor yang berjumlah 9 poin antara lain :
1.  Setiap orang, kelompok masyarakat, lembaga atau organisasi yang melakukan penodaan agama dan atau perbuatan yag dapat mengganggu kerukunan umat beragama termasuk radikalisme dan terorisme, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi, maka Negara dan atau Pemerintah harus menindaknya secara tegas sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
2. Pemerintah berkewajiban mendorong sosialisasi nilai nilai agama yang terkait dengan pembinaan akhlak bangsa sejak usia dini dalam setiap kegiatan pembangunan. Bersaman dengan itu, diperlukan sanksi yang tegas terhadap berbagai pelanggaran akhlakul karimah dengan diawali adanya Gerakan Nasional Pembinaan Akhlak Bangsa yang bersumber dari nilai nilai agama yang disponsori oleh Pemerintah dan atau terutama melalui gerakan pemeberantasan buta aksara al-Quran pada lembaga pengembangan Tilawatil Quran di setiap tingkatan.
3. Para ulama menguatkan keinginan Pemerintah untuk meningkatkan status pengelolaan pengaturan wakaf di Bumi Tegar Beriman, termasuk pengelolaan Pusat Dakwah Islam dan pelayanan haji terpadu secara profesional.
4.   Pengelola Amil Zakat, baik Baznas maupun Laznas diminta agar melakukan konsultasi kepada ulama dalam setiap pengambilan kebijakan terkait dengan masalah fiqih zakatnya.
5.      Untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini yang berdampak pada hal yang bertentangan dengan tujuan dan hikmah pernikahan, Pemerintah, Ulama dan masyarakat diminta untuk memberikan sosialisasi tentang hikmah perkawinan dan menyiapkan calon mempelai, baik laki laki maupun perempuan.
6.      Masyarakat muslim dihimbau untuk menghindari produk yang belum jelas kehalalannya.
7.      Pemerintah perlu segera mengangkat guru agama Islam sesuai kompetensinya, untuk seluruh lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, serta perlu penghapusan segala diskriminasi dalam praktek penyelenggaraan pendidikan, tidak membedakan bedakan pendidikan agama dan dengan pendidikan umum di Bumi Tegar Beriman.
8. Memilih pemimpin yang beriman dan bertaqwa, jujur, terpercaya, aktif dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

9.      Pemerintah dan penyelnggara Pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu agar partisipasi masyarakat dalam menunaikan hak pilihnya dapat meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top