Tanggal Penyerahan : 28 Oktober 2017
NILAINama : H. MUHAMMAD SYUKRON HABIBY
Utusan : MUI Kecamatan CISARUA
Mata Kuliah : -
Dosen : -
Jenis Tugas : REFLEKSI
Tanggal Materi : 21 Oktober 2017
Jangan [mau] Menjadi Produsen Provokasi
Dalam kamus besar Bahasa Indonesa, Provokasi adalah perbuatan untuk membangkitkan kemarahan; tindakan menghasut; penghasutan; pancingan. Baru-baru ini tengah marak kegiatan-kegiatan yang bermuara ujian kebencian. Tidak hanya di media sosial dan jejaring chat, bahkan ditemukan juga di dalam kegiatan-kegiatan dakwah termasuk di dalam materi khutbah jumat. Ironi memang, kegiatan dakwah yang seharusnya dengan akhlak, terdistorsi oleh perilaku yang tidak menunjukkan sebagai suri tauladan.
Provokasi dalam teori gerakan sosial, menjadi kunci dalam pemenangan tujuan walau dilakukan dengan cara-cara kotor. Bahkan dikatakan, 99% dari materi provokasi adalah hoax dan fitnah. Suatu massa bisa terbakar amarah dan kehilangan akal sehat karena provokasi yang masssive.
Tanpa disadari, kadang kita ini telah menjadi bagian dari produsen provokasi, setidaknya sebagai agent yang mendukung provokasi tersebut. Hal paling sederhana adalah, kita sering meneruskan pesan-pesan negatif dan ujuran kebencian, tentang pembunuhan karakter seseorang. Dimana belum terklarifikasi fakta-faktanya. Hanya karena ketidaksukaan kita terhadap seseorang yang menjadi objek provokasi tersebut, kita seolah menjadi pembenar dengan meneruskan pesan-pesan tersebut ke dalam chat-group. Dan ini adalah cara efektif yang digunakan oleh para pemesan/pembuat provokasi dengan memanfaatkan kita menjadi agent-agent mereka.
Sekali lagi, bukankah kita ini representasi dari Ulama yang sudah di kader di pendidikan kader ulama, yang seharusnya bisa lebih arif dan bijaksana dalam melihat fenomena. Kemampuan kita dalam membaca jauh atas setiap gerakan-gerakan intelegen dan bahkan kontra-intelegen di uji. Mari kita lebih arif dan bijaksana, dengan tidak menjadi bagian dari agent-agent penebar hoax dan provokasi.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar